Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
31-K/PM.III-18/AD/VII/2024 Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc Anwar Marasabessy Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Nomor Perkara 31-K/PM.III-18/AD/VII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/387/VII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/38/VII/2024
Tempat Kejadian di Desa Poka Kota Ambon Provnisi Maluku Pasal Dakwaan Pasal 49 Huruf a Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tanggal Skeppera Kamis, 06 Jun. 2024 Penyidik Militer DENPOM XVI/1 TERNATE
Nomor Skeppera Kep/56/VI/2024 Nomor BAP Penyidik Militer BP-28/A-22/XII/2023
Pejabat Skeppera DANREM 152/BAABULLAH Tanggal BAP Penyidik Rabu, 13 Des. 2023
Tanggal Surat Dakwaan Rabu, 10 Jul. 2024
Oditur
NoNama
1Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc
Terdakwa
NoNama
1Anwar Marasabessy
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

"Detiap orang yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut".

Pihak Dipublikasikan Ya