Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
74-K/PM.III-18/AD/XI/2025 Maretno Rional Panjaitan, S.H. ELYSON FREDY WEMAY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Penyalahgunaan Kekuasaan
Nomor Perkara 74-K/PM.III-18/AD/XI/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/965/X/2025
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/97/X/2025
Tempat Kejadian di Desa Ibra Kab. Maluku Tenggara dan di Karaoke Rumput Hijau Langgur Kab. Maluku Tenggara Provinsi Maluku Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 126 KUHPM Atau Kedua : Pasal 335 Ayat (1) KUHP.
Tanggal Skeppera Jumat, 03 Okt. 2025 Penyidik Militer DENPOM XV/2 MASOHI
Nomor Skeppera Kep/545/X/2025 Nomor BAP Penyidik Militer BP-01/A-01/1/2025
Pejabat Skeppera Danbrigif 27/Nusa Ina Tanggal BAP Penyidik Senin, 20 Jan. 2025
Tanggal Surat Dakwaan Senin, 27 Okt. 2025
Oditur
NoNama
1Maretno Rional Panjaitan, S.H.
Terdakwa
NoNama
1ELYSON FREDY WEMAY
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama : “Militer; yang dengan sengaja menyalah gunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu”
Atau
kedua : “Barangsiapa secara melawan hukum, memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan"

Pihak Dipublikasikan Ya