INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
66-K/PM.III-18/AD/XI/2024 | Aswari, S.H. | Fredi Saparuane | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Nov. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lalu-Lintas | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 66-K/PM.III-18/AD/XI/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 01 Nov. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/650/XI/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Primer : “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia” Subsider : “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat” Lebih Subsider : “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang"
|
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |