Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
29-K/PM.III-18/AD/VI/2024 Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc Elisa Jalmaf Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Insubordinasi
Nomor Perkara 29-K/PM.III-18/AD/VI/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/312/V/2024
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan SDAK/36/V/2024
Tempat Kejadian di rumah dinas Dandim 1502/Masohi Kelurahan Namaelo Kec. Kota Masohi Kab. Maluku Tengah Prov. Maluku Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 106 Ayat (1) KUHPM. Atau Kedua : Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Tanggal Skeppera Jumat, 05 Apr. 2024 Penyidik Militer DENPOM XVI/2 MASOHI
Nomor Skeppera KEP/72/IV/2024 Nomor BAP Penyidik Militer BP-27/A-22/IX/2023
Pejabat Skeppera DANBRIGIF 27/NUSA INA Tanggal BAP Penyidik Selasa, 26 Sep. 2023
Tanggal Surat Dakwaan Jumat, 31 Mei 2024
Oditur
NoNama
1Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc
Terdakwa
NoNama
1Elisa Jalmaf
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama : "Militer, yang sengaja dengan tindakan nyata, menyerang seorang atasan, melawannya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, merampas kemerdekaannya untuk bertindak, ataupun memaksanya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melaksanakan atau mengabaikan suatu pekerjaan dinas, diancam karena insubordinasi dengan tindakan nyata"

atau

Kedua : "Penganiayaan"

Pihak Dipublikasikan Ya