Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
8-K/PM.III-18/AU/II/2024 Rahman Kurniadi, S.H. Beentar Wiradinata, S.S.T.Han Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 8-K/PM.III-18/AU/II/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/08/II/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. atau Kedua : Pasal 126 KUHPM Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Beentar Wiradinata, S.S.T.Han
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama : “Barangsiapa bersama-sama dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapus piutang”

atau

Kedua : “Militer, yang secara bersama-sama dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu”.

Pihak Dipublikasikan Ya