Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
39-K/PM.III-18/AD/VIII/2024 Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc Amir Idhamsyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Asal Usul dan Perkawinan
Nomor Perkara 39-K/PM.III-18/AD/VIII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/364/VIII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/45/VIII/2024
Tempat Kejadian di Desa Morella Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 279 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua : Pasal 284 Ayat (1) ke-1 a KUHP atau Ketiga : Pasal 281 ke-1 KUHP.
Tanggal Skeppera Kamis, 13 Jun. 2024 Penyidik Militer Pomdam XV/Pattimura
Nomor Skeppera Kep/453/VI/2024 Nomor BAP Penyidik Militer BP-10/A-10/III/2024
Pejabat Skeppera Pangdam XV/Pattimura Tanggal BAP Penyidik Jumat, 15 Mar. 2024
Tanggal Surat Dakwaan Selasa, 06 Agu. 2024
Oditur
NoNama
1Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc
Terdakwa
NoNama
1Amir Idhamsyah
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Isom KamaludinAmir Idhamsyah
2Muhammad Saleh, S. Ag., S.H.Amir Idhamsyah
3Yusuf Rachmat ArifinAmir Idhamsyah
Dakwaan

“Barangsiapa mengadakan pernikahan padahal mengetahui bahwa pernikahan atau pernikahan-pernikahannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu”.

Pihak Dipublikasikan Ya