Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
2-P/PM.III-18/AD/V/2025 Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc FIRMAN BELEN Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 2-P/PM.III-18/AD/V/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/411/IV/2025
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/30/IV/2025
Tempat Kejadian di Jalan umum Jln. Dr. Soetomo di dalam wilayah Kota Ambon Provinsi Maluku Pasal Dakwaan Pasal 288 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahum 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tanggal Skeppera Jumat, 19 Agu. 2011 Penyidik Militer POMDAM XVI/PATIMURA
Nomor Skeppera Kep/650/VIII/2011 Nomor BAP Penyidik Militer BP-08/C-02/III/2025
Pejabat Skeppera Panglima TNI Tanggal BAP Penyidik Kamis, 20 Mar. 2025
Tanggal Surat Dakwaan Selasa, 29 Apr. 2025
Oditur
NoNama
1Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc
Terdakwa
NoNama
1FIRMAN BELEN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya