Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
31-K/PM.III-18/AD/III/2026 M.R. Panjaitan, S.H. YAN SILAS RUMSAYOR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lalu-Lintas
Nomor Perkara 31-K/PM.III-18/AD/III/2026
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan R/170/III/2026
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/41/III/2026
Tempat Kejadian Jl. Wolter Mongonsidi Desa Latta Kec. Baguala Kota Ambon Pasal Dakwaan Psl 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan atau Psl 310 Ayat (3) Jo Psl 229 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan.
Tanggal Skeppera Rabu, 18 Feb. 2026 Penyidik Militer POMDAM XV/PATTIMURA
Nomor Skeppera Kep/18/II/2026 Nomor BAP Penyidik Militer BP-17/A-14/VIII/2025
Pejabat Skeppera Danrindam XV/Pattimura Tanggal BAP Penyidik Jumat, 22 Agu. 2025
Tanggal Surat Dakwaan Jumat, 06 Mar. 2026
Oditur
NoNama
1M.R. Panjaitan, S.H.
Terdakwa
NoNama
1YAN SILAS RUMSAYOR
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama : " Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ". 

atau 

Kedua : "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat"

Pihak Dipublikasikan Ya