Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
4-P/PM.III-18/AD/VIII/2024 Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc Samudra Al-Farisi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 4-P/PM.III-18/AD/VIII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/378/VIII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/53/VIII/2024
Tempat Kejadian di Jalan umum Jl. Dr. Soetomo di dalam wilayah Kota Ambon, Provinsi Maluku Pasal Dakwaan Pasal 281 dan Pasal 288 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Jumat, 19 Agu. 2011 Penyidik Militer POMDAM XV/PATTIMURA
Nomor Skeppera KEP/650/VIII/2011 Nomor BAP Penyidik Militer BP-23/C-05/VIII/2024
Pejabat Skeppera PANGLIMA TNI Tanggal BAP Penyidik Senin, 05 Agu. 2024
Tanggal Surat Dakwaan Selasa, 13 Agu. 2024
Oditur
NoNama
1Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc
Terdakwa
NoNama
1Samudra Al-Farisi
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

"Melakukan pelanggaran selaku pengemudi pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memiliki SIM C umum dan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan"

Pihak Dipublikasikan Ya