Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
1-P/PM.III-18/AD/VI/2023 F.S Lumbanraja, S.H. Wensuslaus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 1-P/PM.III-18/AD/VI/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/326/VI/2023
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/32/VI/2023
Tempat Kejadian di Jalan umum Jl. Dr. Soetomo di dalam wilayah Kota Ambon Propinsi Maluku Pasal Dakwaan Pasal 285 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Jumat, 19 Agu. 2011 Penyidik Militer POMDAM XVI/PATTIMURA
Nomor Skeppera Kep/650/VIII/2011 Nomor BAP Penyidik Militer 04/LALIN/AD/IV-19/VI/2023
Pejabat Skeppera PANGLIMA TNI Tanggal BAP Penyidik Rabu, 07 Jun. 2023
Tanggal Surat Dakwaan Senin, 19 Jun. 2023
Oditur
NoNama
1F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Wensuslaus
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

telah melakukan pelanggaran selaku pengemudi pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper penggandengan, penempelan atau penghapus kaca.

Pihak Dipublikasikan Ya