Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
78-K/PM.III-18/AD/XI/2025 Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc ANDI IRPAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 78-K/PM.III-18/AD/XI/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/982/X/2025
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/100/X/2025
Tempat Kejadian Ma Yonif 735/Nawasena Desa Ibra Kec Kei Kecil Kab. Maluku Tenggara Pasal Dakwaan Pasal 263 Ayat{1) KUHP
Tanggal Skeppera Jumat, 03 Okt. 2025 Penyidik Militer DENPOM XV/2 MASOHI
Nomor Skeppera Kep/546/X/2025 Nomor BAP Penyidik Militer BP-02/AA-02/I/2025
Pejabat Skeppera Danbngif 27/Nusa Ina Tanggal BAP Penyidik Senin, 20 Jan. 2025
Tanggal Surat Dakwaan Kamis, 30 Okt. 2025
Oditur
NoNama
1Onggeleng E. Bogani, S.H., M.Sc
Terdakwa
NoNama
1ANDI IRPAN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

"Barangsiapa membuat secara tidak benar atau memalsu surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain pakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat"

Pihak Dipublikasikan Ya