Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
17-K/PM.III-18/AD/II/2025 Aswari, S.H. SERDA FREJON NUSSY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perzinahan
Nomor Perkara 17-K/PM.III-18/AD/II/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/154/II/2025
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/14/II/2025
Tempat Kejadian di depan UGD Rumah Sakit Bunda Pengharapan di Jin. Tujuh Wali Wali Kel. Kamundu Kec. Merauke Kab. Merauke, di kamar rumah Sdri. Anna Rumere (Saksi-5) di Kampung Kuprik Kec. Semangga Kab. Merauke dan di dalam Hotel Marrlokha TMP Trikora Maro Kec. Merauke Provinsi Papua Selatan Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 284 Ayat (1) ke-2 a KUHP. Atau Kedua : Pasal 281 ke-1 KUHP
Tanggal Skeppera Jumat, 23 Feb. 2024 Penyidik Militer Denpom XVII/3 Merauke
Nomor Skeppera Kep/172/II/2024 Nomor BAP Penyidik Militer BP-25/A-24/V/2023
Pejabat Skeppera PANGDAM XV/PATTIMURA Tanggal BAP Penyidik Kamis, 11 Mei 2023
Tanggal Surat Dakwaan Jumat, 07 Feb. 2025
Oditur
NoNama
1Aswari, S.H.
Terdakwa
NoNama
1SERDA FREJON NUSSY
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama:

“Seorang pria yang turut serta melakukan zinah, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin”.

Atau

Kedua:

“Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”

Pihak Dipublikasikan Ya